Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Pasutri di Parkiran Mall SKA, 20 Kg Sabu Berhasil Diamankan

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu lebih kurang 20 kilogram, serta turut mengamankan dua tersangka berstatus pasangan suami istri inisial H alias Anto (38) dan K alias Sari (30). Hal ini diungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa (29/7).

Bagus menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di parkiran basement Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Penangkapan warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu (16/7) sore.

Kronologisnya, jelas Bagus, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area parkiran basement Mall SKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan mall untuk memantau CCTV.

“Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang mencurigakan turun dari mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1180 WA, lalu mendekati mobil lain dengan merek dan warna yang sama dengan pelat nomor BM 1605 SS,” jelas Kompol Bagus.

Menjawab kecurigaan tersebut, disaksikan pihak pengamanan Mall SKA, tim opsnal langsung melakukan penyergapan kedua pelaku di lokasi. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah kardus cokelat di bagasi mobil BM 1605 SS, berisikan 20 bungkus besar plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, setelah dilakukan penimbangan di pegadaian total berat barang bukti mencapai 19.871 gram atau sekitar 19,87 kilogram.

“Saat diinterogasi, pasangan suami istri ini mengaku baru sekali menjadi kurir. Paket sabu tersebut mereka bawa dari Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dan akan diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru,” ungkap Bagus.

Baca Juga :  Pemkab Siak Setiap Bulan Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Keduanya juga mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp50 juta dari total upah Rp100 juta yang dijanjikan untuk mengantar paket haram tersebut ke Pekanbaru.

Bagus menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa yang menyuruh dan yang akan menjemput paket sabu tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan, siapa yang menyuruh dan siapa yang akan menjemput paket sabu tersebut. Karena, saat ditangkap tersangka sedang menunggu orang yang akan menjemput narkoba tersebut sesuai perintah bos tersangka,” jelas Bagus.

Untuk rincian barang bukti yang diamankan antara lain 20 bungkus besar plastik bening berisi sabu seberat total 19,87 kg, satu buah kardus cokelat.

Baca Juga :  Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diperbaiki

Kemudian, dua unit mobil Toyota Agya warna hitam (BM 1605 SS dan BM 1180 WA), tiga unit ponsel (Oppo, Vivo, dan Nokia), uang tunai sebesar Rp950 ribu dan satu buah dompet kulit warna cokelat serta satu buah tas wanita warna putih.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman maksimal, bahkan pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Pekanbaru. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” tegas Kompol Bagus Faria.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Berita Terbaru