BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan KPR Syariah, Ajak gen Z Investasi Rumah Sejak Dini

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda menghadirkan produk dan layanan perbankan untuk generasi muda dalam berinvestasi, yakni pembiayaan perumahan berbasis syariah.

Inovasi dan layanan perbankan berbasis syariah digital semacam ini, yakni program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diklaim dapat mendorong bagi kaum milenial untuk memiliki hunia sendiri yang ideal.

Dan menyesuaikan dengan kondisi trend kalangan muda zaman sekarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar H Hairil Fajar menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen bank dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kepemilikan rumah yang nyaman dan terjangkau.

Baca Juga :  Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027

Dijelaskan, bahwa program KPR ini digagas sebagai bentuk kepedulian bagi anak muda.

Oleh karenanya, sebagai lembaga keuangan milik Pemkab Sumenep hadir untuk memberikan kemudahan pembiayaan sesuai prinsip syariah.

“Kami menyadari bahwa memiliki rumah sendiri adalah impian banyak keluarga.”

“Melalui fasilitas KPR Syariah ini, kami berupaya memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan sistem yang adil dan transparan, tanpa bunga dan tanpa riba, sesuai prinsip syariah,” kata Hairil Fajar saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Senin (8/7/2025).

Program tersebut lanjutnya, menyasar masyarakat perkotaan dan termasuk generasi milenial yang ingin memiliki hunian di kawasan strategis seperti perumahan Batu Permata Sumekar.

Baca Juga :  Laporan Ditolak Polisi, Wanita Korban Penipuan Akhirnya Curhat ke Petugas Damkar

Melalui skema cicilan fleksibel, proses cepat dan layanan ramah nasabah BPRS Bhakti Sumekar mendorong lebih banyak masyarakat mewujudkan impian memiliki rumah tanpa terjebak sistem konvensional.

“Program KPR Syariah ini akan menjadi alternatif dari sistem perbankan konvensional,” tegas Hairil Fajar.

Pihaknya menegaskan, bahwa perusahaan BUMD ini diawasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Karena itulah, program tersebut, tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga jaminan keamanan bagi dana nasabah.

“Kami hadir untuk terus lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi digital dan informasi pembiayaan yang mudah diakses. Ini bagian dari transformasi layanan perbankan syariah berbasis teknologi,” terangnya. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page