Rajin Jual Nama KNPI Demi Memuluskan Beking SPBU, Larshen Yunus: “Segera Tangkap Khairuddin”

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Maraknya Penggunaan Jasa Preman terhadap Aktivitas Usaha di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di beberapa titik di Wilayah Provinsi Riau turut menjadi perhatian dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini.

Apalagi Soal munculnya oknum yang mengatasnamakan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Nama yang sering muncul adalah Khairuddin alias Udin, yang kerap menjual-jual nama Organisasi KNPI sebagai Tameng untuk menjalankan aktivitas ilegal, yang dengan percaya dirinya, oknum Preman tersebut acap kali bersentuhan dengan para kelompok Mafia Minyak (BBM) Bersubsidi.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, hari ini Kamis (12/6/2025) lagi-lagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I KNPI Provinsi Riau menerima informasi miring seputar hal tersebut.

Melalui sambungan selulernya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau langsung menerima informasi dari H Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI) Pusat.

Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau itu, kegeraman yang disampaikan Wartawan Senior Ismail Sarlata dipicu dari ulah oknum Preman bernama Khairuddin alias Udin, yang justru tanpa rasa malu menghujat bahkan menghina Ismail Sarlata. Menurutnya, tingkah oknum Preman tersebut sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

Baca Juga :  Sempat Ditolak, Panitia Minta Nama Jalur Pemuda Batak Kuansing Diganti di Event Kuantan Hilir

“Ada beberapa poin yang disampaikan pak Haji Ismail Sarlata, intinya soal tingkah dari oknum Preman tersebut, yang justru merasa paling benar. Padahal disatu sisi, Praktek Haram dalam Mem-Back Up SPBU sangat tidak dibenarkan. Status beliau itu apa sih? Kenapa dalam catatan kami ada 5 bahkan lebih SPBU yang dijaganya, tujuannya apa? kami harap otoritas terkait, terutama Aparat Kepolisian segera Menangkap oknum Preman yang bernama Khairuddin alias Udin. Menggunakan seragam KNPI hanya untuk menjalankan aktivitas haram seperti itu, maksudnya apa?” tanya Larshen Yunus, dengan nada geram.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya sama sekali tidak ada hubungan dengan oknum Preman seperti itu. Unsur Perbuatan Melawan Hukum sudah terpenuhi, selain penggunaan institusi secara ilegal, Praktek back-up seperti itu sangat tidak dibenarkan. SPBU yang dimaksud harus segera di Audit kembali.

Baca Juga :  Kejati Riau Gelar Giat Penyuluhan Hukum Program JMS di SMKN 1 Pangkalan Kerinci

“Tolong kami pak Kapolda Riau, segera Tangkap oknum Preman Khairuddin alias Udin. Merasa jadi Supermen, pakai membekingi SPBU segala. Maksud dia apa? tolong juga di Periksa Pemilik SPBU itu. Jangan sampai terbukti memelihara Preman, hanya untuk memuluskan Aksi Haram seperti itu” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page