Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak —Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kandis melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan, pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Suwanto, SH, bersama tiga personel lainnya, menyisir empat titik di wilayah Simpang Gelombang Km.2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.

“Kami langsung turunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek

Dari hasil pengecekan di lapangan tempat – tempat yang di duga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan adalah Rumah milik warga bernama Brewok, di Jalan Lintas Bangkinang Km.2, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Hanya terlihat pemilik warung berada di lokasi, Warung milik Br Lubis, juga di lokasi yang sama, dalam keadaan normal tanpa aktivitas permainan meja ikan, Warung milik Siahaan di Simpang Gelombang, tidak ditemukan pengunjung maupun permainan yang mencurigakan, Satu warung lainnya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.

Baca Juga :  Kodam I/BB Jadikan Lokasi Narkoba di Langkat Sebagai Kawasan Latihan Militer

Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.

“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.

Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page