Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | SIAK — Tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi, NJ merupakan orang tua sebut saja Mawar (Nama samaran) laporkan remaja berusia 19 tahun terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial DK ke Polsek Kandis.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Sİ melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H membenarkan Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP ROEMIN PUTRA, S.H.,M.H telah berhasil menangkap terduga pelaku DK (19).

NJ orang tua Mawar menerangkan kronologi saat membuat laporan ke Polsek Kandis, pada hari jumat tanggal 04 april 2025 sekira pukul 20.00 Wib anak pelapor Mawar pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, kemudian pelapor berusaha mencari tau keberadaan anak pelapor dengan mencoba bertanya kepada teman anaknya akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan anak pelapor.

Kemudian pada harí Sabtu tanggal 12 april 2025 pelapor terkejut karna anak nya telah di antar pulang kerumah oleh terlapor DK dengan ditemani keluarga terlapor. Kemudian saat pelapor menanyakan kemana saja beberapa hari ini kepada anaknya, kemudian anaknya menjawab bahwa ia nya pergi dibawa terlapor ke lubuk pakam kemudian ke duri kerumah Bibik terlapor.

“Setelah melakukan klarifikasi para saksi-saksi dan telah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku DK (19) kini diamankan di Rutan Polsek Kandis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” kata KOMPOL Darma.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas LGP Bersubsidi di Pekanbaru

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda,” tutup Kapolsek. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Berita Terbaru