Empat Orang Pelaku Curat dan Satu Penadah di Amankan Tim Opsnal Polsek Tualang

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Perawang — Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom , berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu penadah masing-masing inisial JW, 18 thn, JD,20 thn, KZ, 19 thn, LP, 19 thn dan FZ,44 thn (Penadah). Senin (17/3/25).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya Penangkapan 4 Pelaku tindak Pidana Curat dan Penadah barang milik Korban yang terjadi di jln. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak, tepatnya di rumah korban atas nama EBEN PARDOMUAN BANJARNAHOR, pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib.

Baca Juga :  Nekat Lawan Arah, SIM Supir Mobil Dinas BM 52 Milik Kadis Perkebunan Riau Langsung Ditilang

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendrix menjelaskan bahwa dari keterangan Korban kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib di jl. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak. Barang berupa mesin pompa air merk robin, minyak solar 3(tiga) jerigen, dongkrak, kunci-kunci dan minyak solar di dalam tengki mobil L.300 sudah tidak ada lagi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah).

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Pemasangan Atribut Pin Kompetensi Mahasiswa ITB Indragiri

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom dan tim opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Jelang beberapa hari tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Ke empat Pelaku dapat diamankan di Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur dirumah masing-masing. Dari keterangan pelaku barang tersebut di jual kepada FZ (penadah) dan pada saat itu juga bersamaan penadah diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025.

Dari keterangan pelaku bahwa barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban hasilnya untuk digunakan sehari-hari. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Semangati Pekerja Bangunan, Babinsa Koramil 01/Rengat Turun Langsung Beri Motivasi

Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (4) dan Ayat (5) KUH.Pidana.
dengan ancaman hukuman. 7 tahun penjara. Sedangkan Penadah dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Hendrix. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB