Polres Pemalang Terima Laporan Kasus Penipuan Online dan Koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemalang – Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban penipuan online berinisial RPD (23) warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan telah diterima oleh Polres Pemalang pada Jumat (14/03), dan untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganannya,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian.

Baca Juga :  Sejumlah Pati TNI AD Sandang Brevet Taipur

Dilansir dari RmolJateng, Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, pihaknya membenarkan telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang, terkait aduan tindak pidana penipuan online yang dialami korban RPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di kota Pekalongan. Namun, pengadu melaporkan di kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang. Ternyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut aja atau korban juga, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut,” kata AKP Yoyok Agus Waluyo.

Baca Juga :  Komisi III DPR Serukan Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Setelah korban melaporkan ke Polres Pemalang, AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, Polres Pekalongan Kota telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.

“Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp. 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan kota,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Korban RPD mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya.

“Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang,” kata RPD.

Baca Juga :  Gantikan Maisisco, Firman Hadi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru

Setelah mendapatkan konfirmasi, Korban RPD menyampaikan terimakasih pada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.

“Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terimakasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami,” kata RPD. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda
Siswi Peserta LCC 4 Pilar yang Protes Juri Mendapatkan Ancaman Teror Somasi Melalui WA
MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’
DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05 WIB

MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:38 WIB

Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Berita Terbaru