Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAWA TENGAH — Polisi menggeledah pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, dan ponpes ponpes di Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah. Penggeledahan itu terkait kasus pembakaran dan perusakan terhadap Warung Mi Babi Tepi Sawah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (27/10) kemarin dilakukan bersama tim gabungan.

“Itu kegiatan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo terkait perkara pembakaran, kemudian perusakan, pengancaman Warung Mi Babi Tepi Sawah di daerah Grogol. Kegiatan tersebut merupakan penggeledahan, yang kita lakukan dan juga tim gabungan dari Polda Polres Sukoharjo dan Polres Karanganyar,” kata Andika saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, dilansir detikJateng, Jumat (30/10/2026).

Penggeledahan dipimpin Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan barang-barang lainnya dari dua lokasi yang digeledah.

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda. Hasil penggeledahan di dua tempat tersebut kita temukan barang bukti baik itu senjata tajam berbagai jenis, busur panah, anak panah, dan barang bukti lainnya yang nantinya akan kita dalami,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan belasan orang. Sena menjelaskan, dari ponpes di Laban, ada sekitar 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Pemeriksaan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo, dan UPTD PPA, karena ada wanita dan anak di bawah umur.

Sementara itu, dari ponpes di Jenawi ada 12 orang yang diperiksa. Sena mengatakan 12 orang itu sempat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Karanganyar.

Sebagai informasi, Warung Mi Babi Tepi Sawah dibakar dan dirusak orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2026). Oleh empat orang tidak dikenal (OTK).

Dalam pengembangannya, polisi berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki. Dia berhasil ditangkap pada Senin (19/10). Penangkapan AS diwarnai aksi perlawanan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum
Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Polisi Geledah 2 Pondok Pesantren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Limit Lelang di Bawah Nilai Appraisal, BRI Kramat Hadapi Ancaman Gugatan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page