Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Pekanbaru menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara untuk memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, tetapi terkendala biaya untuk mendapatkan jasa pengacara.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Victor Parulian, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kondisi tersebut semakin sulit bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh kesempatan mendapatkan pendampingan hukum.

“Maka dari itu, kehadiran LBH di tengah masyarakat sangat diperlukan,” ujar Victor, Senin (26/10/2026).

Victor juga mengapresiasi jajaran pengurus LBH Tuah Negeri Nusantara yang bersedia membangun kolaborasi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tetapi tidak memiliki kemampuan finansial untuk menggunakan jasa pengacara.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Herry Heryawan Naik Pangkat Jadi Komjen

LBH Siap Dampingi Kegiatan Reses Anggota DPRD

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Zulkardi, mengungkapkan bahwa anggota DPRD kerap menerima berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan hukum.

Menurutnya, kehadiran LBH Tuah Negeri Nusantara dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan layanan bantuan hukum yang tersedia.

Zulkardi menyebutkan, pihak LBH juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam kegiatan reses.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya dapat menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperoleh penyuluhan serta konsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Bahkan kita juga bangga kepada LBH Tuah Negeri Nusantara karena siap mendampingi anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru dalam kegiatan reses guna memberikan layanan, penyuluhan sekaligus bantuan kepada masyarakat,” katanya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Baca Juga :  INDODAX Tegaskan Posisi sebagai Platform Kripto Terpercaya Lewat Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Ia berharap masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan ekonomi dapat terbantu melalui kerja sama tersebut.

“Melalui rencana kerja sama ini, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru dan LBH Tuah Negeri Nusantara berharap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku,” jelasnya.

Bantuan Hukum Gratis, Warga Wajib Penuhi Persyaratan

Di sisi lain, Ketua DPC LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum gratis akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu persyaratan utama adalah melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pihak kelurahan atau desa.

Selain itu, masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan hukum juga wajib memiliki identitas diri yang jelas.

Gilang menerangkan, proses pemberian bantuan hukum dapat diawali melalui penyerapan aspirasi masyarakat, penerimaan laporan, hingga kunjungan langsung ke lapangan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga.

Baca Juga :  Dilatih Intensif Dansat Brimob, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan

“Untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, tentu ada mekanisme atau syaratnya. Seperti menyerap aspirasi masyarakat, kemudian adanya laporan masyarakat, dan kunjungan lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan pendampingan hukum.

“Apalagi bantuan hukum ini memang kita peruntukkan bagi masyarakat yang betul-betul tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum, yakni dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa. Kemudian identitasnya juga harus jelas,” ungkap Gilang.

Melalui kolaborasi ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru bersama LBH Tuah Negeri Nusantara berharap dapat menghadirkan layanan konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi warga kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page