SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Dalam pedoman tersebut, Kemenbud RI mengimbau seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2026.
Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan kembali satu tiang penuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2026 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi poin kelima dalam pedoman tersebut.
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026 melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai momentum untuk mengenang sejarah sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. **
Editor : Reza


























