Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023 di SMAN 4 Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat Provinsi Riau memberikan tanggapan resmi kepada media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2025.

Dalam jawaban tertulis yang diterima media Kepala Inspektorat Provinsi Riau membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA SMAN 4 Pekanbaru Tahun Anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kelebihan bayar belanja barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOSP dan BOSDA dengan nilai mencapai Rp1.367.360.684.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Jondra Jayaputra Manurung, SE., M.Si, menyampaikan bahwa dari total nilai temuan tersebut, baru Rp.683.680.342 atau sekitar 50 persen yang telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit, Kejati Riau Menetapkan Tiga Tersangka

“Inspektorat pada tahun 2025 telah melakukan audit atas BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan hasil pemeriksaan terdapat kelebihan bayar belanja barang dan jasa dari dana BOSP dan BOSDA sebesar Rp1.367.360.684,00 dan sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian/penyetoran ke Rek Kasda Pemprov Riau sebesar Rp683.680.342 atau 50 persen,” demikian jawaban resmi Kepala Inspektorat Provinsi Riau kepada media Kamis (30/7/2026).

Namun demikian, Inspektorat tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis audit yang dilakukan, bentuk kelebihan bayar, rekomendasi yang diberikan, status sisa temuan sebesar Rp.683,68 juta, maupun kemungkinan adanya rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, dalam pertanyaan lanjutan yang diajukan redaksi, Inspektorat diminta menjelaskan apakah audit tersebut merupakan audit investigasi, apa bentuk kelebihan bayar yang dimaksud, apakah terdapat rekomendasi sanksi administratif, hingga kemungkinan adanya tindak lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Kabareskrim Segera Usut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan lanjutan tersebut belum memperoleh jawaban.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang diperoleh redaksi, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023. Dokumen tersebut antara lain memuat dugaan penggunaan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, nota atau faktur yang diduga tidak sah, dokumen pendukung transaksi yang tidak lengkap, hingga dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Seluruh isi dokumen tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Kegiatan Lomba Lari 100 Meter yang Digelar Ditlantas Polda Riau

Ketua BASMI Riau, Fadli, sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

“Dana BOS merupakan uang negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegas Fadli.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Publik berharap seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara transparan serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu
Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru
BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat
Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!
Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas
Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru

Jumat, 6 November 2026 - 03:14 WIB

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka

Kamis, 5 November 2026 - 17:58 WIB

Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Berita Terbaru

Nasional

BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:39 WIB

You cannot copy content of this page