Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).

Japto sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Japto sempat memberi salam meski sejurus kemudian memilih untuk irit bicara, terutama soal kasus yang kini menyeretnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti biar saja di dalam,” ujar Japto saat ditanya persiapan untuk pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Napi Terpidana Mati 3 Orang Kabur dari Rutan Siak, 2 Tangkap dan 1 Masih Buron

Dalam kesempatan itu, Japto menyatakan 11 mobil yang diduga terkait perkara sudah diserahkan ke KPK setelah sebelumnya sempat dititipkan di rumah kediamannya.

“Sudah,” kata Japto singkat ketika disinggung soal 11 mobil yang disita KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).

“Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Pemindahan Warga Binaan Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan: Langkah Tegas Wujudkan Lapas Bersih dan Tertib

Rumah Japto Digeledah KPK

Pada Selasa, 4 Februari 2024, rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, 11 mobil (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Materi pemeriksaan nanti adalah untuk mengonfirmasi asal-usul barang-barang tersebut.

Lembaga antirasuah kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan menerima gratifikasi jutaan dolar berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Baca Juga :  Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga ia turut dijerat dengan Pasal TPPU.

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan
Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan
Resmi Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Serbu Pekanbaru Job Fair 2026 di Mall SKA
Polsek Lirik Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Lirik Aktif Kawal Program Budidaya Ikan Nila dan Lele Binaan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:47 WIB

Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:58 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan

Berita Terbaru