DPW RHUKI Riau Siapkan Paralegal Kompeten dan Bersertifikat, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ‎PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Provinsi Riau terus berkomitmen meningkatkan program kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui verifikasi diklat kompetensi bphn paralegal pembentukan yang kompeten dan sah secara hukum.

‎‎Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Imran, CPLA, mengatakan program tersebut akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang paralegal pemberi bantuan hukum adalah lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan ”Bantuan Hukum” bedasarkan undangan-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan seterusnya, melalui pembekalan ilmu pengetahuan diklat pelatihan verifikasi yang bersumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

‎‎Menurutnya, keberadaan paralegal yang memiliki kompetensi sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi, edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara profesional.

‎‎“Harapan kami, program ini mampu melahirkan paralegal yang memiliki legalitas, kompetensi, dan integritas sehingga dapat menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum,” ujar Ali Imran kepada awak media.

‎‎Ia menambahkan, DPW RHUKI Riau akan terus memperkuat perannya sebagai organisasi yang hadir di tengah masyarakat dengan membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan hukum.

‎‎Selain itu, Ali Imran mengimbau seluruh jajaran pengurus RHUKI Riau agar tetap menjaga kekompakan, disiplin organisasi, serta meningkatkan responsivitas terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

‎‎Melalui program tersebut, DPW RHUKI Riau berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap bantuan hukum yang berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Rls)

Baca Juga :  Herdinand Hercules Serahkan SK Ketua DPD GM GRIB Provinsi Riau

 

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara
Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB
Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga
Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga
Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu
Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban

Berita Terbaru