DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juri pada lomba cerdas cermat 4 pilar MPR di Kalbar

Juri pada lomba cerdas cermat 4 pilar MPR di Kalbar

SUARANEWS86.COM || Viral lomba cerdas cermat 4 Pilar MPR di Kota Pontianak mendapat respon dari kalangan anggota DPR RI. Diketahui, lomba tersebut menjadi viral setelah jawaban dari peserta lomba yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Pontianak dinyatakan salah oleh juri meski jawabannya ternyata benar.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penilaian sang juri tersebut tidak fair sebab menyatakan jawaban salah satu peserta salah dan membenarkan jawaban dari peserta lainnya meski pun jawabannya sama. Ia menilai, sikap juri tersebut tidak fair untuk peserta lomba.

Baca Juga :  Ratusan ASN Kemdiktisaintek Gelar Aksi Demo Damai

Atas hal itu, Rifqinizamy meminta sang juri meminta maaf secara terbuka kepada publik terkhusus bagi peserta lomba cerdas cermat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta segera adakan permintaan maaf dan klarifikasi dari biro persidangan MPR RI, untuk menyampaikan kronologis terbuka mengapa ini terjadi. Saya minta juri meminta maaf dan klarifikasi, akui bahwa anda salah,” ujarnya.

Rifqinizamy juga meminta agar MPR RI untuk memblack list juri tersebut karena memberikan preseden buruk bagi intelektualitas. Menurutnya, siswa yang dirugikan tersebut juga layak untuk diberikan reward.

Baca Juga :  Kapolres Tebingtinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025

“Kami meminta kepada MPR RI agar memblack list juri tersebut karena ini jadi preseden buruk dan saya kira ini menciderai intelektualitas dan nilai-nilai konstitusi yang kita anut selama ini. Kepada adek kita yang menjawab benar namun disalahkan, saya kira MPR RI harus memberi reward kepada dia dan menjadikan dia duta 4 pilar MPR,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page