Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Guru bimbingan konseling (BK) SMKN 2 Garut, Ani Rusaidah, menyampaikan permohonan maaf seusai video pemotongan rambut siswi yang viral di media sosial menuai sorotan publik.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah siswi dipotong rambutnya karena dianggap melanggar aturan sekolah terkait kerapian dan pewarnaan rambut.

Melansir BeritaSatu.com Dalam video klarifikasi, Kamis (7/5/2026), Ani mengaku menyesalkan munculnya ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat beredarnya video tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ibu Ani Rusaidah sebagai guru BK menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait beredarnya informasi mengenai pelaksanaan razia kerapian rambut di lingkungan sekolah,” ujar Ani.

Baca Juga :  Gadis Remaja di Bengkulu Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Saat Sedang Melaksanakan Shalat Dzuhur

Ia menjelaskan, kegiatan razia dilakukan sebagai bagian dari penerapan tata tertib sekolah yang berlaku bagi seluruh peserta didik guna menjaga kedisiplinan dan kerapian di lingkungan sekolah.

“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan tata tertib sekolah yang telah ditetapkan, khususnya dalam menjaga kerapian dan kedisiplinan peserta didik,” katanya.

Meski demikian, Ani menyadari cara pelaksanaan razia tersebut menimbulkan persepsi negatif dan membuat sejumlah pihak merasa tidak nyaman.

“Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada siswa yang saya cintai, orang tua, dan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Keroyok Wartawan dan Humas KLH saat Sidak PT GRS, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob

Ani juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan di sekolah agar lebih bijak dan humanis ke depannya.

“Ke depan, saya berkomitmen untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki pendekatan dalam penerapan aturan yang lebih bijak, humanis, dan komunikatif,” tambahnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara baik serta kekeluargaan.

Sebelumnya, video sejumlah siswi SMKN 2 Garut yang rambutnya dipotong oleh guru viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut yang telah memberikan pendampingan kepada para siswi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:54 WIB

Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Berita Terbaru