Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Sumatra Utara menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya berinisial Kompol DK usai menjalani sidang etik terkait dugaan penggunaan rokok elektrik (vape) berisi narkoba.

“Memang benar tadi pagi Polda Sumut melakukan sidang etik terhadap Kompol DK oleh tim Propam Polda Sumut. Dengan hasil kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Rabu (6/5/2026).

Setelah putusan PTDH dibacakan, Kompol DK langsung mengajukan banding atas hasil sidang etik tersebut.

“Setelah kami mengumumkan hasil sidang, yang bersangkutan melakukan banding,” ungkap Ferry.

Dinilai Tak Kooperatif

Ferry menjelaskan hal yang memberatkan Kompol DK lantaran selama proses pemeriksaan dinilai tidak kooperatif. Sementara tidak ada ditemukan hal yang meringankan selama penyelidikan terhadap Kompol DK.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan tidak kooperatif. Kami juga akan mempercepat proses hasil banding yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menempatkan Kompol DK dalam penempatan khusus (patsus) setelah video yang diduga memperlihatkan dirinya menggunakan vape berisi narkoba bersama seorang perempuan viral di media sosial.

Baca Juga :  Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Video tersebut diketahui direkam pada 2025 dan menjadi dasar pemeriksaan internal oleh Propam Polda Sumut. Kompol DK diketahui menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Pembinaan Operasi Direktorat Samapta Polda Sumut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca
Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo
Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati
Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Dandim 0302/Inhu Terima Tim Penyuluh 11, Bahas Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:53 WIB