Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengingatkan insan pers untuk menghormati otoritas pengadilan yang saat ini menyidangkan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Jangan sampai pemberitaan terjebak trial by the press,” kata Wahyudi kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita, di Pekanbaru, Senin (20/4/26).

Menurut Wahyudi, Kode Etik Jurnalistik Indonesia meminta setiap wartawan untuk menerapkan asas praduga tak bersalah serta menghindari setiap opini yang menghakimi. Ia menegaskan, media wajib berpegang pada KUHAP dan Pasal 3 KEJ yang melarang wartawan mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

“Kita sampaikan fakta persidangan. Biarkan majelis hakim yang memutus berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Wahyudi yang juga wartawan senior menyebut godaan “mengadili” terdakwa lewat judul dan narasi berita kerap muncul karena tekanan kecepatan dan target klik. Padahal, Pasal 281 KUHP Baru mengancam pidana bagi pihak yang menyiarkan berita menyesatkan terkait proses peradilan dan berpotensi memengaruhi aparat penegak hukum.

Ia mengajak redaktur dan reporter meliput sidang dengan disiplin verifikasi, berimbang, serta memberi ruang hak jawab kepada terdakwa maupun penasihat hukum. “Tugas pers mengabarkan, bukan menghukum. Vonis itu hak hakim,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk

Perkara dugaan korupsi yang didakwakan kepada Abdul Wahid saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB