Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga.

Pelaku bernama Muhammad Rizki Alfiqram alias Alfi (21) diamankan setelah sempat dikejar oleh korban dan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Nelayan Ujung, RT 02 RW 06, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan, Kejari Rohil Tahan Tersangka "SJ"

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman sebuah kios yang belum selesai dibangun. Saat itu, korban sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Beberapa menit kemudian, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian berusaha mencari dan melihat dua orang pria sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku saat hendak membawa motor tersebut ke arah rumah kosong.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax,” jelas Dodi.

Baca Juga :  Diduga Sebar Konten Penistaan agama, Pendeta Asal Aceh Ditetapkan Sebagai Tersangka

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Rumbai tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp9 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru