Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga.

Pelaku bernama Muhammad Rizki Alfiqram alias Alfi (21) diamankan setelah sempat dikejar oleh korban dan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Nelayan Ujung, RT 02 RW 06, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 031/Wira Bima Ringkus Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Antar Provinsi

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman sebuah kios yang belum selesai dibangun. Saat itu, korban sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Beberapa menit kemudian, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian berusaha mencari dan melihat dua orang pria sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku saat hendak membawa motor tersebut ke arah rumah kosong.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax,” jelas Dodi.

Baca Juga :  KPK Bawa 4 Koper Berisikan Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Rumbai tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp9 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB