Arsyad Cannu Dipecat Ketua MTDP LMP pada Oktober 2022

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Ketua Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP LMP) menegaskan Arsyad Cannu sudah dipecat oleh MTDP LMP pada Oktober 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua MTDP LMP Hafeezul Rahman Aman di dalam surat Pemberitahuan Nomor : 012/MTDP-LMP/II/2025 Tanggal 10 Februari 2025 yang ditandatangani Hafeezul dan Panjang Hartawan selaku Ketua dan Sekretaris MTDP LMP.

Poin penting dalam surat yang ditujukan kepada semua pengurus dan anggota LMP di seluruh Indonesia bahwa Arsyad Cannu sudah dipecat atau diberhentikan oleh MTDP LMP pada 30 Oktober 2022.

Ketua MTDP Hafeezul menyatakan Ketum Mabes LMP yang sah dan memiliki legitimasi sesuai AD-ART LMP adalah H Adek Erfil Manurung SH.

Dalam penelusuran awak media, ternyata pada 2019 Arsyad Cannu yang menjabat Ketua Harian Mabes LMP dipecat oleh Ketua Umum Mabes LMP Adek Erfil Manurung.

“Bagaimana mungkin orang yang pernah dipecat oleh Ketua Umum Mabes LMP dan Ketua MTDP-LMP mengaku ngaku menjadi Ketua Umum, dari mana jalannya secara AD-ART”, ungkap seorang pengurus yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kasus Kematian Prada Lucky Namo, 17 Terdakwa Dituntut 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

“Menurut saya, patut diduga terjadi kesalahan prosedural yang cacat hukum, bisa secara peristiwa pidana maupun perdata hingga keluarnya SKTBH atas nama Arsyad Cannu.ini sebuah hal aneh, perlu dibuka pemberkasan dalam proses keluarnya SKTBH tersebut,” sambung sumber itu.

Sebagai penutup pengurus yang tak mau disebutkan namanya memberi “clue” tolong cek lagi berkas yang masuk ke Dirjen AHU, disitu semua jawabannya. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur
Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Rumbai
Diduga usai Diberi Telur Mentah oleh Neneknya, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal Dunia
Kebakaran Lahan di Bangka Selatan Hanguskan 500 Rumah, 2.000 Jiwa Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:29 WIB

Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur

Senin, 2 November 2026 - 00:43 WIB

Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat

Minggu, 1 November 2026 - 22:31 WIB

Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page