Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm berikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis (5/2/2026).

Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 40 orang Warga Binaan yang bertempat di Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan di hadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra beserta Staf. Kegiatan ini bertemakan, hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta berbagai upaya hukum di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHP.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas menyampaikan bahwa, “Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” tuturnya.

Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, HFP LAW FIRM menjelaskan tentang KUHP yang baru yaitu tentang hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page