DPP SPKN Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran di Dinas PUPR Pekanbaru, Terkait Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) Frans Sibarani sorot dugaan adanya manipulasi anggaran di dinas PUPR kota Pekanbaru terkait kegiatan Stadion Gelora Hangtuah di Jalan Palembang Kulim.

Dalam keterangan Frans Sibarani pada 3 February 2026 kepada awak media, “Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Diduga memainkan anggaran terkait pengadaan Pembuatan Tiang Gawang Stadion Gelora Hang Tuah yang berada di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim,” sebutnya.

Stadion mini sebelumnya telah diresmikan oleh Walikota Pekanbaru dan ditelah dipakai sejak tanggal 12 September tahun lalu. Namun dalam pantauan SPKN di bulan Desember 2025 terdapat kegiatan pengadaan Tiang Gawang dengan nilai Rp. 148.629.000 yang dikerjakan CV.Pivarinza Sejahtera.

Kemudian pada dokumen LPSE, penandatanganan kontrak Dinas PUPR dengan pelaksana diadakan pada tanggal 23 Desember 2025, artinya, pengadaan tersebut seolah-olah diadakan untuk pencairan anggaran.

Ada lagi kegiatan Sign Text (Papan Skor) juga di adakan pada hari yang sama senilai Rp. 199.573.000 yang dikerjakan oleh CV. Ransof.

Yang lebih anehnya lagi, Dinas PUPR menunjuk CV. Panca Putrindo Asri untuk memperbaiki pagar Stadion Mini Gelora Hangtuah pada tanggal 23 Desember 2025 dengan nilai Rp 199.492.000,-, sementara stadion telah 3 bulan di resmikan Walikota Agung Nugroho.

Baca Juga :  Hasil Operasi Selama 3 Bulan, Narkoba Senilai Rp.123,7 Milyar Dimusnahkan Polda Riau

Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres 12 Tahun 2021 serta peraturan terkait 2024/2025, proses Pengadaan terlebih dahulu melakukan pemilihan penyedia dak dengan cara pengadaan lansung, Lelang, atau sistem e-purchasing sebelum melakukan kontrak.

Artinya pelaksanaan Kontrak pada pekerjaan telah dilakukan, bahkan telah di Resmikan sebelum pemilihan Penyedia Dilaksanakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan pengadaan untuk mencairkan anggaran, apalagi kontrak ditandatangani pada akhir tahun, atau di akhir tahun anggaran.

Tambahnya, Frans Sibarani sampaikan terkait segala bentuk kegiatan yang mengunakan anggaran negara di Sport Center Kulim yang mana sebagai ikon olahraga dan ruang publik Pekanbaru akan kita sorot, jika memang ada indikasi korupsi kita akan laporkan,” tegasnya. (Rls/Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page