Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pesta Narkoba di Apartemen Baliview Pekanbaru

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar pesta narkoba di Apartemen Baliview, Bukit Raya, Kamis (15/1/2026) dini hari. Dalam penggerebekan sekitar pukul 03.00 WIB, delapan orang diamankan beserta narkotika dan psikotropika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Yacub, menyebut pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan hingga memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan pil happy five,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggerebekan, polisi menemukan tujuh orang di unit apartemen, masing-masing SL (33), AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27), serta menyita empat cartridge etomidate dan delapan pil happy five. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak keamanan apartemen.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau: Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Harus Jadi Prioritas Bersama

Hasil interogasi awal, SL mengaku mendapatkan pil happy five dari IR dan OL, yang masih dalam penyelidikan. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap MA alias Atra (34) di Jalan Kurnia IV, Rumbai, sekitar pukul 07.45 WIB, dengan tambahan satu cartridge etomidate.

Selain narkoba, barang bukti lain berupa telepon genggam dan dompet turut diamankan. Semua pelaku kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page