Lampu Kendaraan Menyilaukan, Kasatlantas Pekanbaru Akan Berikan Sangsi Tilang

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menyusul viralnya video Mitsubishi Pajero Sport dengan lampu towing bar menyilaukan di Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru angkat suara dan menegaskan komitmen penindakan terhadap aksesori kendaraan yang mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengatakan pihaknya dapat melakukan tindakan tegas apabila kendaraan dengan modifikasi lampu yang tidak sesuai standar ditemukan petugas di lapangan dan terbukti mengganggu pengendara lain.

“Kalau ditemukan petugas di jalan dan terbukti mengganggu pengendara lain berakibat laka lantas, bisa kita tilang, bang,” tegas AKP Satrio saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penindakan terhadap kendaraan Pajero dalam video tersebut, karena belum ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

“Untuk saat ini belum ada tindakan, bang, karena belum ditemukan petugas. Sebelumnya sudah diingatkan para pengendara yang memasang lampu yang mengganggu pengendara lain,” ujarnya.

AKP Satrio menambahkan, pihaknya secara rutin mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu atau aksesori berintensitas tinggi yang tidak memiliki standar keselamatan.

Menurutnya, hal seperti ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di 5 Desa Kabupaten Kampar Dilanda Banjir

“Himbauan sudah, sama dengan penggunaan strobo, lampu LED belakang menyilaukan, dan aksesoris mobil tanpa standar. Pasti dikenakan sanksi tilang bila terbukti melanggar,” tegasnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru mengingatkan bahwa setiap komponen penerangan pada kendaraan memiliki aturan tersendiri, termasuk warna, posisi, serta kekuatan cahaya.

Modifikasi sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi keselamatan pengendara lain, terutama saat malam hari.

Dengan maraknya laporan dan keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kendaraan yang memasang lampu tidak standar, agar ketertiban dan keamanan di jalan raya tetap terjaga. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tembus Asap Karhutla di Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus
Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
Dugaan Pungutan Berlapis di SMAN 1 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara
Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB
Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Tembus Asap Karhutla di Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru