Polisi Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga, Ini Alasannya!

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polres Sibolga telah membebaskan 16 pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga pada Rabu (3/12). Mereka merupakan warga yang diduga menjarah minimarket karena bantuan bencana alam dari pemerintah belum tersalurkan secara menyeluruh.

Kini, 16 warga itu telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.

Untuk diketahui, Kota Sibolga merupakan salah satu kawasan terparah yang terimbas banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah (dibebaskan), info terakhir sudah dikembalikan (dipulangkan),” kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi, Kamis (4/12).

Suyatno menjelaskan bahwa warga yang dibebaskan tersebut dipulangkan karena mempertimbangkan situasi bencana yang terjadi.

Baca Juga :  Permainan Perang Sarung di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Pelajar Tewas

“Mengingat dan menimbang situasi keadaan secara kemanusiaan. Kemudian dasarnya tidak ada yang keberatan,” ujar Suyatno.

Suyatno menuturkan, pihak minimarket sampai saat ini tidak membuat laporan kepolisian atas penjarahan yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Info sampai saat ini pihak minimarket tidak ada yang buat LP (Laporan Polisi), dan sudah dipanggil,” ucap Suyatno.

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket di Sibolga pada Sabtu (29/11).

Suyatno mengatakan minimarket tersebut tak mengalami kerusakan. Namun ia menduga ada indikasi sebagian oknum memang dikomandoi untuk melakukan penjarahan.

Baca Juga :  Pesantren di Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi: Santriwati Ditodong Senjata, Balita Ikut Dibawa

“Sebagian tidak rusak, dan sebagian lagi seperti ada komando merusaknya,” kata dia.

Suyatno merincikan 16 orang pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga, yaitu:

  1. MHH (20), mencuri snack/makanan
  2. SS (24), mencuri minuman dan gula
  3. AZ (27), mencuri snack/makanan
  4. ZR (24), mencuri sosis dan minuman
  5. OFH (18), mencuri air mineral
  6. ART (19), mencuri susu
  7. DH (20), mencuri minuman dan sabun
  8. ISS (18), mencuri snack dan sabun
  9. A (18), mencuri makanan, minuman, dan sabun
  10. MS (18), mencuri minuman, snack, dan pasta gigi
  11. BA (18), mencuri yogurt dan susu
  12. ER (21), mencuri minuman dan snack
  13. DAM (18), mencuri snack
  14. ABS (18), mencuri snack
  15. D (18), mencuri snack
  16. BNH (17), diamankan sebelum melakukan penjarahan
Baca Juga :  Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Riau Ramp Check Terminal AKAP Pekanbaru

“Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga,” ujar Suyatno.

Suyatno menjelaskan, situasi di Sibolga berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI-Polri untuk pengamanan lebih lanjut.

“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ucap Suyatno. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukoharjo dan 3 Personil Dinonaktifkan Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram
DPR Usul Pembentukan TGPF Usut Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo
Tak ada Kaitan dengan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan, CCTV Masih Ditahan
Pesantren di Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi: Santriwati Ditodong Senjata, Balita Ikut Dibawa
Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat
Usai Gerebek 3 Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, 7 Anggota Polisi Dimutasi
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:36 WIB

Kapolres Sukoharjo dan 3 Personil Dinonaktifkan Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 November 2026 - 13:18 WIB

DPR Usul Pembentukan TGPF Usut Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 06:44 WIB

Pesantren di Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi: Santriwati Ditodong Senjata, Balita Ikut Dibawa

Senin, 2 November 2026 - 00:43 WIB

Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat

Berita Terbaru

Daerah

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 Nov 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page