20 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Prada Lucky dan Sudah Ditahan

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Dilansir Detikbali, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Budyakto.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Polsek Tualang Laksanakan Patroli Roda Dua dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025). **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo
Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara
Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati
Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penanganan Karhutla di Way Kambas, TNI Terjunkan Tim Alfa dari Udara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Dandim 0302/Inhu Terima Tim Penyuluh 11, Bahas Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:53 WIB