Sat Narkoba Polres Siak Gulung Jaringan Pengedar Shabu, 3 Orang Dotangkap

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menggulung jaringan pengedar narkotika jenis Shabu yang beroperasi lintas kampung di wilayah Kecamatan Tualang dan sekitarnya. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk 12 paket Shabu dengan total berat kotor 2,15 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 27 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. AF (39), warga Kabupaten Sarolangun, diduga sebagai bandar utama dalam jaringan ini.

2. EA (31), warga Kecamatan Koto Gasib, berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Staf Khusus Bidang Administrasi Panen Raya di Lapas Terbuka Rumbai

3. YA (27), warga Kecamatan Tualang, yang diketahui sebagai pemasok barang haram kepada EA.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran Shabu di wilayah Perawang. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, pada Minggu malam, tim berhasil mengamankan AF di pinggir Jalan Sri Paduka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket Shabu di genggaman tangan, 4 paket di saku celana kiri, dan 6 paket lainnya dalam bungkus rokok Sampoerna.

Saat diinterogasi, AF mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan bernama EA. Tak menunggu lama, tim melacak keberadaan EA dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Tualang.

Baca Juga :  Kasus SPPD Fiktif, Pengacara: "Muflihun Korban Kriminalisasi SPPD Fiktif"

Dari keterangan EA, diketahui bahwa ia memesan Shabu tersebut dari YA, yang kemudian juga berhasil diamankan tim sekitar 30 menit kemudian di sebuah rumah di Jalan Pipa, Kampung Perawang. Saat penggeledahan, ditemukan 1 paket Shabu milik YA yang diakui didapat dari seseorang berinisial AN, yang saat ini masih buron (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan:

12 paket Narkotika jenis Shabu

2 plastik klip bening

1 kertas pembungkus

1 bungkus rokok Sampoerna

1 pack plastik klip bening

Uang tunai Rp35.000

3 unit handphone merek Oppo (ungu, biru, hitam)

1 unit sepeda motor Beat dengan nopol BM 5652 IJ

Hasil Tes Urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Baca Juga :  Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Massa Ojol Geruduk Mako Brimob Kwitang

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Tony, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Perang terhadap narkoba terus kami galakkan, dan kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap AN, yang diduga menjadi pemasok besar dalam jaringan ini. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB