Diduga Lakukan Jual Beli LKS, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Datangi SD Negeri 180

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 180 Pekanbaru, Kamis (5/2/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Niar Erawati, didampingi Wakil Ketua Tekad Abidin serta Anggota Komisi III Zakri Fajar Triyanto.

Turut hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, bersama Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Pekanbaru Sardius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan maraknya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang beredar di lingkungan sekolah.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengatakan bahwa pihaknya menerima langsung laporan dari wali murid terkait penjualan LKS di sekolah tersebut.

Dikatakannya, permasalahan ini sudah menjadi perhatian Komisi III dan telah ditelusuri langsung. Namun karena belum mendapatkan kejelasan, Komisi III memutuskan turun langsung ke sekolah bersama Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya penjualan LKS di luar sekolah. Selama sebulan ini sudah kami telusuri, namun belum ada kejelasan. Karena itu, kami bersama Dinas Pendidikan turun langsung ke SD Negeri 180 untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Zakri, usai Sidak didampingi Ketua Komisi III Niar Erawati dan Wakil Ketua Tekad Abidin.

Dari hasil pertemuan dan musyawarah bersama pihak sekolah, guru, serta kepala sekolah, Komisi III kembali menegaskan larangan memperjualbelikan LKS, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada praktik jual beli LKS. Ini bukan masalah pengaduan ataupun keinginan wali murid yang ingin membeli, tetapi soal peraturan-peraturan yang sudah ditegakkan. Dan inilah fungsi kami sebagai pengawasan, kami ingin memastikan aturan itu dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Kali Mangkir dari Panggilan, Akhirnya Zulkifli Berhasil Diamankan oleh Penyidik Kejati Riau

Zakri menyebutkan, berdasarkan hasil sidak memang tidak ditemukan transaksi penjualan LKS di dalam lingkungan sekolah. Namun, terdapat pengakuan bahwa LKS memang beredar dan dibeli oleh wali murid serta siswa di luar sekolah.

“Untuk penjualan di dalam sekolah tidak terbukti. Tetapi ada pengakuan bahwa LKS tersebut dibeli langsung oleh wali murid dan siswa di luar sekolah. Informasi yang kami terima, harganya sekitar Rp153 ribu per paket,” jelasnya.

Ia menambahkan, sidak tersebut juga menjadi peringatan bagi sekolah lain agar tidak melakukan praktik serupa. Komisi III, katanya, tidak akan longgar dalam mengawasi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek 2 Kamar Kosan di Jalan Dagang Pekanbaru, 5 Orang dan Puluhan Pil Ekstasi Diamankan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Niar Erawati, menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan guna melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kita akan melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi SD Negeri 180. Jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran terkait penjualan LKS, kita akan tindak lanjuti dengan sanksi yang sudah diatur,” ungkapnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan agar meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap sekolah-sekolah lain yang terindikasi melakukan praktik serupa.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pengawasan rutin. Jangan sampai ada sekolah-sekolah lain yang terindikasi menjual LKS di lingkungan sekolah,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat
Dugaan Pungli, BASMI Riau Minta Plt Gubri Nonaktifkan 13 Kepsek yang Terlibat Demi Pemeriksaan Objektif
Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau
Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria
Perintah Gerobak PKL Ditertibkan dari MPP, Dugaan Setoran Liar Selama 2 Tahun Mencuat
Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan dan Tegaskan Kepatuhan Aturan
BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Rohil Soal Keamanan Pangan
Stok Masih Cukup, Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM untuk Riau

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:41 WIB

Dugaan Pungli, BASMI Riau Minta Plt Gubri Nonaktifkan 13 Kepsek yang Terlibat Demi Pemeriksaan Objektif

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:37 WIB

Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Perintah Gerobak PKL Ditertibkan dari MPP, Dugaan Setoran Liar Selama 2 Tahun Mencuat

Berita Terbaru