Pelajar di Tualang Rampas Ponsel Teman, Polsek Tualang Ungkap Kasus Curas

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang — Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan pelajar di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, kehilangan satu unit ponsel miliknya setelah dipukul oleh pelaku.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya pelaku Pencurian dan Kekerasan serta pelaku pertolongan jahat diamnkan di Polsek Tualang.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 19.34 WIB di Jalan Jaya Perkasa, tepatnya di samping sebuah warung harian milik warga. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku utama berinisial NZW (17), mendatangi korban dan langsung memukuli kepalanya hingga ponsel korban jatuh. Pelaku kemudian membawa kabur ponsel tersebut.

“Pelaku mendatangi korban dengan alasan bahwa korban telah memukul adiknya. Setelah melakukan kekerasan, ia mengambil ponsel dan pergi,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H, Jumat (21/6/2025).

Setelah mengambil ponsel merek Redmi 13C warna hitam milik korban, NZW menemui temannya berinisial EEP (19) dan meminta untuk menjualkan barang tersebut. Ponsel kemudian dibeli oleh EEP seharga Rp300.000.

Korban, yang mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tualang melalui ayahnya, Ajis Mukhtar (49). Petugas pun segera melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/VI/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.

Baca Juga :  Terkait Proyek Whoosh, Luhut: Saya Terima Sudah Busuk itu Barang

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan kotaknya ungkap Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom

Kepolisian Sektor Tualang menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, jo Pasal 1 angka 3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Pasal 480 ke-2 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan.

“Karena pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum akan memperhatikan ketentuan hukum pidana anak. Namun proses penyidikan tetap kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Alumni UII Yogyakarta di Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Hingga kini, polisi telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan pelaku dan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Kompol Hendrix juga mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana.“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindak kriminal. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama,” tutupnya. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru