Terima Belasan Aduan THR, Disnaker Pekanbaru: Tidak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Akan Disangsi

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/laporan dari karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

“Untuk pengaduan THR, sampai hari ini sudah ada 13 laporan yang kita terima,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (12/3/2026).

Disampaikannya, belasan aduan yang diterima tesebut sudah mulai ditindaklanjuti. Tahap awal, Disnaker melalui tim yang dibentuk melakukan pendekatan secara persuasif dengan perusahaan yang dilaporkan agar segera membayarkan THR karyawan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Paling lambatnya, itu kan sampai H-7 (Idul Fitri),” ungkap Jamal.

Bagi perusahaan swasta yang tidak membayarkan THR karyawan, perusahaan bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi merahnya itu (terakhir) H-7. Kalau sekarang masih diingatkan supaya cepat (dibayarkan). H-7, itu tidak ada lagi perusahaan yang belum membayar THR karyawan,” ucap Jamal.

Disebutkannya, bagi karyawan swasta yang belum dibayarkan THR, mereka bisa membuat aduan secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru di Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Tengah.

Baca Juga :  Karam di Kepulauan Meranti, 20 WNA Bangladesh Dititip di Lapas Meranti

Pengaduan juga bisa secara online melalui laman https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.

“Pengaduan THR ini kita buka sampai hari H (Idul Fitri),” tutup Jamal. **

(Zha)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri 1447 H, SMAN 5 Pekanbaru Bagikan Bingkisan dan Voucher Sekaligus Saling Bermaaf-maafan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau
Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar
Pemprov Riau Bersama Polda Riau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Anak Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebakan di Desa Pulau Muda Pelalawan
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Persiapan Pengamanan Menjelang Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:13 WIB

Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:11 WIB

Pemprov Riau Bersama Polda Riau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page