Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Pekerja Marka Jalan di Jalan Nangka Pekanbaru

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi mobil yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia dan sempat melarikan diri, pada Rabu (28/1/2026) dinihari. Kepada Polisi, pelaku mengaku kabur karena takut menjadi sasaran amukan massa di sekitar lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Awalnya, kendaraan Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM yang dikemudikan tersangka berinisial SH (28), melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil berpindah ke lajur kiri dan menabrak seorang pekerja marka jalan bernama Masrial (36), yang saat itu sedang jongkok mengerjakan pengecatan marka jalan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi sebenarnya sudah melihat korban dari jarak sekitar 15 meter. Namun, saat berkendara tersangka melakukan panggilan video melalui telepon genggam. Ponsel tersebut terjatuh ke lantai mobil, sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi, kendaraan oleng dan akhirnya menabrak korban,” ujar AKP Satrio.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Masrial mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong.

“Untuk jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Solok, Sumatera Barat,” kata Satrio.

Usai kejadian, tersangka tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban. Ia justru melarikan diri dan bersembunyi di rumah kontrakannya di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

“Kepada penyidik, tersangka mengaku panik dan takut dihakimi massa karena melihat warga sempat mengejarnya setelah kejadian,” jelas Satrio.

Setelah peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Satrio mengatakan, pengungkapan siapa pelakunya juga dibantu temuan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang terjatuh di TKP.

“Dari hasil penyelidikan, identitas kendaraan dan pengemudi berhasil kami ketahui. Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, tersangka diamankan di rumah kontrakannya beserta kendaraan yang digunakan,” kata AKP Satrio.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Raize, SIM A atas nama tersangka, serta STNK kendaraan.

Baca Juga :  Tidak Mencapai Kesepakatan, Perundingan Iran dan As di Pakistan Gagal

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara juga menunjukkan hasil negatif dari narkoba maupun alkohol.

Saat ini, tersangka SH telah ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, tersangka juga diduga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU LLAJ, terkait kewajiban mengemudi dengan penuh konsentrasi serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

“Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas Satrio. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru
Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga
Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Berita Terbaru