Polisi Ringkus Pemuda di Bukit Meranti saat Sedang Paketkan Sabu ke Plastik Bening

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Baru beberapa hari Kasatresnarkoba Polres Inhu Menciduk pelaku pengedar Narkotika kini kembali sikat Peredaran narkotika kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29).

Saat petugas Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang.

Terduga tersangka saat itu, sedang asik menimbang dan memaketkan diduga narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening untuk siap diedarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Bukit Meranti Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram yang telah terbagi dalam 15 paket plastik klip siap edar kepada pelangganya

Baca Juga :  Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Aiptu Misran.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil.

Saat ingin melakukan penggeledahan tentunya petugas yang saat itu disaksikan oleh Ketua RT setempat, berhasil polisi menemukan 15 paket sabu siap edar.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara dan Rusak Lingkungan, KNPI Riau Desak Mafia Sawit Diadili

Diantaranya berupa dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.

Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga tersangka jika terbukti akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Dandim 0322/Siak Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Pada Peringatan HUT RI ke - 80

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan, Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu.

Atas keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page