Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus pembunuhan seorang wanita yang menggemparkan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap.

Jajaran Polres Siak berhasil menangkap pelaku di Kota Pekanbaru, kurang dari sepuluh hari setelah jasad korban ditemukan.

Korban berinisial EW (44) ditemukan tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya di Jalan Lintas Minas-Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh adik kandung korban sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat memasuki rumah, ia mendapati korban telah tergeletak kaku dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregister dalam LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan di Wisma Dayani

Olah TKP dan Autopsi

Kapolsek Minas Syahrizal langsung memerintahkan personel bersama Tim Inafis Polres Siak turun ke lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Hasil penyelidikan intensif tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak mengarah pada seorang pria berinisial AS (43).

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas bersama tim Satreskrim Polres Siak.

Baca Juga :  Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Rumah Doa Padang

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam tanpa nomor polisi, helm, serta jaket.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah disembunyikan di rumah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Siak Tidar Laksono menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari sepuluh hari pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Kapolresta Jogja: Kalau Pelaku Melapor, Kita TOLAK!

Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Siapa pun yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Minas. Polisi terus mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Berita Terbaru