Pengakuan Ibu di Pekanbaru yang Tega Jual 2 Anaknya karena Uang

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM – Pasangan suami istri asal Bengkalis, Riau, TH (31) dan SP (37) ditangkap personel Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi. TH, ibu dari bayi tersebut mengaku terpaksa menjual anaknya karena uang.

Tidak hanya TH dan SP, empat pelaku lain yakni EJH (46), AT (22), ZK (45), JB (24) juga ditangkap terkait kasus ini. EJH sendiri merupakan seorang bidan.

Awalnya TH mengaku memiliki tiga orang anak. Dari tiga anak, dua di antaranya telah dijualnya. Bayi pertama mereka jual ke saudara saat tinggal di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Anak pertama di Tebing (Tinggi) saya kasih saudara karena butuh biaya buat persalinan Rp 2 juta, itu karena suami saya pertama dipenjara. Kedua saya tidak ada biaya karena awalnya mau normal ternyata cesar,” kata TH, Selasa (21/1/2025).

Untuk anak kedua, TH mengakui menjual bidan EJH. Saat itu, TH didatangi sang bidan dengan alasan ada orang tua meminta adopsi anak. TH lalu berdiskusi pada sang suami. Suami memberi restu untuk menjual anaknya dengan alasan tidak ada biaya persalinan karena harus operasi.

Baca Juga :  Sukseskan Inhu Riau Run di HUT TNI ke 80, Kodim 0302/Inhu Ngobar Bersama Komunitas di Inhu

“Anak kedua ini saya dikasih Rp 5 juta. Saya sudah kompromi sama suami, jadi selesai persalinan saya dikasih Rp 5 juta, saya tidak tahu yang ambil kompromi sama siapa ibu ini (bidan Erni),” kata TH.

Kemudian peran TH dalam kasus sindikat jual beli bayi ini selain menjual bayinya, ia juga berpura-pura menjadi orang tua kandung bayi yang hendak dijual ke orang lain. Dari perannya tersebut, dia mendapat upah Rp 3 juta.

“Untuk masalah ini, saya diminta sama Bu Erni seolah jadi orang tua kandung. Saya juga dibilang nanti dikasih uang (Rp 3 juta),” kata TH.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Workshop PPCP HIV Kota Pekanbaru Tahun 2025

Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra mengaku pihaknya kini terus mendalami sindikat TPPO ini. Bahkan, tim menemukan ada grup-grup chat khusus pelaku.

“Kami masih dalami terus kasus ini sama tim Labfor Polda Riau karena memang di kasus ini ada grup-grup WhatsApp yang sudah dihapus. Tapi kami akan dalami ini sampai pelaku-pelaku lain,” kata Bery. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB