Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.

“Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET,” tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).

Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga :  Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Secara Rutin

Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis
Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan
Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan
Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas
36 Tahun Mengabdi, Sahid Suwarno Pensiun Bukan Berarti Berhenti Mengabdi: Pendidikan Karakter Tetap Harga Mati!
Dishub Pekanbaru Larang Kendaraan Parkir di Depan Mal Living Word, Melanggar akan Disanksi
Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:10 WIB

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis

Senin, 2 November 2026 - 14:01 WIB

Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 10:14 WIB

Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan

Senin, 2 November 2026 - 09:42 WIB

Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar

Minggu, 1 November 2026 - 22:31 WIB

Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

Berita Terbaru

Daerah

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 Nov 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page