Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi kinerja pegawai. Hal ini terlihat pada kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di SMA Negeri 18 Pekanbaru.

Kepala BKD Riau Budi Fakhri menyebutkan terduga pelaku saat ini berstatus sebagai guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu mata pelajaran di sekolah itu.

“PPPK dia (terduga pelaku),” kata Budi Fakhri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Untuk itu, saat ini guru tersebut telah dinonaktifkan dari tugas mengajar.

Baca Juga :  Dilantik Kapolri, Irjen Pol Herry Heryawan Resmi Menjabat Sebagai Kapolda Riau

“Dinas Pendidikan telah mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan guru itu dari tugas mengajar. Sambil menunggu proses hukum berjalan. Dan tim pengawas Disdik sudah diturunkan untik mendalami,” katanya.

Setelah laporan hasil pemeriksaan kepolisian diterima, dikatakan Budi, pihaknya bersama Inspektorat akan membentuk tim khusus guna memberikan sanksi kepegawaian bagi yang bersangkutan.

Ia menegaskan, apabila dalam proses hukum terbukti bersalah, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Jika terbukti bersalah, tentu kami akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” pungkas Budi. **

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Tandyo Budi Sebagai Wakil Panglima TNI

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirlantas Polda Riau Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Melalui Program Subuh Keliling
Pekanbaru jadi Pilot Project Program MBG Konsep Prasmanan di Riau, Dimulai Senin 9 November
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan Seluruh Nama PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu
Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru
BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:26 WIB

Dirlantas Polda Riau Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Melalui Program Subuh Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 22:56 WIB

Pekanbaru jadi Pilot Project Program MBG Konsep Prasmanan di Riau, Dimulai Senin 9 November

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan Seluruh Nama PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page