Mulai Senin Besok, Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, PAUD/TK Tetap PJJ

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai Senin (19/10/2026), menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru semakin membaik. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan karena peserta didik PAUD/TK masih diwajibkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada 18 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Serahkan Bingkisan Idul Fitri 1446 H kepada Prajurit dan PNS Korem 031/Wira Bima

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan perbaikan kualitas udara. Kebijakan ini juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Meski kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Sekolah juga diminta melaksanakan kegiatan di dalam kelas dan membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan polusi udara terhadap peserta didik.

Baca Juga :  Ketum AIPI Alfitra Salam: Erisman Yahya Sosok Ideal Sekretaris Daerah Provinsi Riau

Selain itu, sekolah diminta melakukan pemantauan kesehatan harian murid. Peserta didik yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), harus mendapatkan perhatian khusus.

Apabila kondisi kesehatan murid terganggu, sekolah diperkenankan memberikan kesempatan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Sementara itu, pembelajaran untuk jenjang PAUD/TK tetap dilaksanakan melalui PJJ. Adapun sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.

Baca Juga :  Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing Bersama Komunitas Ojek Online

Dinas Pendidikan juga mengantisipasi kemungkinan memburuknya kualitas udara secara mendadak. Dalam kondisi tersebut, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan siswa lebih awal, atau pengalihan pembelajaran menjadi PJJ setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat kembali berjalan secara tatap muka dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Sekolah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kualitas udara agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan apabila kondisi kembali memburuk. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page