Menepis Isu Miring yang Beredar, Niko Fernando Tegaskan Dokumen Lahan Saya Sah dan Asli

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Sehubungan dengan laporan dan tuduhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau terkait dugaan penerbitan surat palsu lahan seluas 89 M di samping Caffe Sevendoors di jalan Siak IV Pekanbaru ke Kejaksaan Negri (Kejari) dan mengatakan adanya penyimpangan wewenang. (25/9/25).

Dari hasil telurusuran awak media, memang benar sejak tahun 2009 Pemko Pekanbaru telah membayar kepada Asri suami dari Salmiati, (yang mana saat itu Almarhum Asri masih hidup) atas pembebasan lahan tersebut. Namun pada tahun 2023 H.Nursal sebagai juru kapling lahan area di Siak IV mendatangi Salmiati selaku ahli waris Almarhum Asri, mengatakan bahwa masih ada sisa kelebihan tanah dari lahan yang sudah di bebaskan oleh Pemko.

Setelah mengetahui ada sisa lahan tersebut, Salmiati langsung berniat untuk menjual sisa lahan tersebut dan menyepakati untuk menjual nya. Riwa Rita yang pada saat itu selaku pembeli yang di konfirmasi oleh H. Nursal langsung merespon baik. Dan sewaktu itu juga di sepakati bersama, oleh Salmiati, H. Nursal dan Riwa Rita bahwa pengurusan proses jual beli lahan tersebut di urus oleh H. Nursal di karenakan Riwa Rita keberadaan nya masih di Selat Panjang.

Namun ironis nya setelah proses jual beli itu selesai, Salmiati justru tidak mengakui perjanjian jual beli tersebut yang sudah jelas-jelas beliau tandatangani. Bahkan Salmiati melaporkan ke Polresta Pekanbaru atas pemalsuan dokumen serta mengatakan bahwa beliau tidak pernah menjual lahan tersebut dan tidak pernah menandatangani surat ganti kerugian yang ada.

Di jelaskan juga, setelah proses jual beli antara Salmiati dan Riwa Rita selesai maka terbitlah SKT atas nama Riwa Rita. Kemudian Riwa Rita menjual kembali lahan tersebut kepada Niko Fernando. SKT tersebut di tingkat kan menjadi Surat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Pekanbaru, hingga tebit SHM tersebut atas nama Niko Fernando dengan nomor SHM : 01642.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan

Niko Fernando selaku pemilik lahan saat ini, menyatakan ke awak media merasa sangat terusik dengan isu-isu miring dan gangguan oleh sekelompok orang, termasuk dengan laporan Pihak Salmiati ke polresta pekabaru, dan menduga masalah ini ada yang menunggangi.

Karena sebelumnya masalah yang sama juga sudah di laporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Ali Sujastian dan setelah hasil penyelidikan terhadap kasus itu akhir nya pihak Polresta Pekanbaru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan ( SP3 ) dengan nomor : SPPP/881.9/IV RES/1.9/2025/Reskrim pada tanggal 16 April 2025.

“Kami telah melakukan proses pembelian lahan yang sah dan transparan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan, termasuk sertifikat hak milik dan pembayaran pajak, telah kami miliki dan siap disajikan kepada pihak berwenang jika diperlukan. Tuduhan pemalsuan surat sangat tidak mendasar menurut saya,” ujar Niko.

Baca Juga :  Breaking News! Kantor Disnakertrans Provinsi Riau Ludes Terbakar

Dan Niko Fernando kembali menegaskan bahwa semua dokumen yang diterbitkan terkait lahan ini adalah sah dan asli. Dan memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpang wewenang dalam proses penerbitan dokumen terkait lahan ini,
dan telah melakukan proses pembelian lahan secara sah dan transparan. Tuduhan-tuduhan yang selama ini di tujukan kepada lahan yang saya miliki di jalan Siak IV ini sangat mengganggu.

Beliau berharap klarifikasi dan tanggapan ini dapat membantu membuka fakta yang sebenarnya, dan sengketa lahan yang selama ini terus di permasalahkan pun akan selesai dengan damai dan Adil. Dan juga berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan yang objektif dan transparan terhadap kasus ini untuk mengungkapkan kebenaran agar ke depan tidak ada lagi timbul permasalahan yang sama. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri
Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen
Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page