SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, memburuk pada Sabtu (17/10/2026) sore. Berdasarkan data IQAir yang terpantau pukul 16.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 352, masuk kategori Berbahaya.
Dalam data tersebut, konsentrasi polutan utama PM2.5 tercatat sebesar 251,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini menunjukkan tingginya pencemaran partikel halus di udara Pekanbaru.
Sebagai perbandingan, pantau IQAir pukul 14.00 WIB di hari yang sama, indeks kualitas udara tercatat 236 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 160,7 µg/m³. Artinya, dalam rentang dua jam, AQI meningkat 116 poin, sementara konsentrasi PM2.5 juga naik secara signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berdampak pada kesehatan. Pada tingkat pencemaran tinggi, seluruh masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Data IQAir tersebut bersumber dari delapan stasiun pemantauan dengan kontribusi tujuh kontributor. Pada saat pengamatan, suhu udara tercatat 28 derajat Celsius, kecepatan angin 4 kilometer per jam, dan kelembapan 75 persen.
Prakiraan per jam yang ditampilkan IQAir memperkirakan indeks berada pada angka 337 pukul 17.00 WIB, 320 pukul 18.00 WIB, 303 pukul 19.00 WIB, dan 286 pukul 20.00 WIB. Meski diperkirakan menurun, angka tersebut masih menunjukkan kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai. Prakiraan tersebut bukan hasil pengukuran aktual pada jam-jam berikutnya.
Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat. Warga juga disarankan menutup jendela ketika udara luar tercemar dan menggunakan alat penyaring udara dalam ruangan jika tersedia.
Apabila harus beraktivitas di luar, penggunaan respirator yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95 atau KN95, dapat membantu mengurangi paparan. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian khusus, sementara warga yang mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan serius sebaiknya segera mencari pertolongan medis.
Memburuknya kualitas udara ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk terus memantau kondisi udara serta mengambil langkah perlindungan kesehatan.
Informasi indeks kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, masyarakat diharapkan mengikuti pembaruan dari IQAir dan informasi resmi instansi terkait untuk menentukan langkah pencegahan yang tepat. **
Editor : Reza


























