SUARANEWS86.COM || PEKANBARU –
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menyesuaikan kegiatan pembelajaran di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat Edaran tersebut bernomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 dan ditetapkan di Pekanbaru pada 5 Oktober 2026 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026, menunjukkan kualitas udara berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring selama dua hari, yakni pada Selasa hingga Rabu, 6–7 Oktober 2026.
“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring dilaksanakan selama 2 (dua) hari (Selasa s.d Rabu) tanggal 06-07 Oktober 2026,” demikian bunyi poin pertama dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan ini ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD/TK, SD, serta SMP sederajat di Kota Pekanbaru.
Selain itu, sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Dinas Pendidikan juga mengatur sekolah yang mengalami kendala listrik atau jaringan internet. Dalam kondisi tersebut, pembelajaran dapat dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah.
Surat edaran tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan di Kota Pekanbaru agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan serta kesehatan dan keselamatan peserta didik. **
Editor : Reza


























