SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (7/10/2026). Kondisi udara terpantau semakin memburuk dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai kategori berbahaya.
Berdasarkan pantauan IQAir pada pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara Pekanbaru tercatat mencapai 353 AQI⁺ US dan masuk kategori Berbahaya. Sementara itu, polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi 251,4 µg/m³.
Data tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat halus di udara Pekanbaru. Kondisi ini sejalan dengan kabut asap yang terlihat semakin pekat di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pemantauan BMKG pada pukul 06.00 WIB juga mencatat konsentrasi PM2.5 Pekanbaru sebesar 226,3 µg/m³ dengan kategori Sangat Tidak Sehat.
Kabut asap yang kembali pekat turut berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026 menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi kabut asap di Riau juga diduga berkaitan dengan asap kiriman dari wilayah lain. Pemerintah Provinsi Riau menyebut titik api di Riau nihil, sementara sejumlah wilayah di provinsi lain masih dilaporkan memiliki titik panas.
Dengan kualitas udara yang berada pada level berbahaya berdasarkan pemantauan IQAir tersebut, masyarakat di Pekanbaru diimbau untuk memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi serta imbauan dari instansi terkait.
Kondisi kualitas udara ini masih dapat berubah seiring perkembangan cuaca dan arah angin. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kabut asap di Kota Pekanbaru. **
Editor : Reza


























