Jimly Asshiddiqie: Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Bersifat Final dan Mengikat

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie

SUARANEWS86.COM || Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menekankan putusan MK yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan di institusi sipil bersifat final dan mengikat.

Sehingga, kata dia, putusan tersebut harus dilaksanakan oleh institusi terkait, termasuk dalam rangkan reformasi Polri.

“Bukan soal positif negatif. Ini putusan (MK) final dan mengikat, harus dilaksanakan apa adanya, termasuk dalam rangka reformasi Polri,” kata Jimly kepada Liputan6.com, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly memastikan timnya akan menjadikan putusan MK tersebut sebagai rujukan atau kajian untuk melakukan reformasi Polri.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu Seberat 13 Kg di Bengkalis Berhasil Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan

Terlebih, Komisi Reformasi Polri sudah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri.

“Putusan ini pasti harus dijadikan salah 1 rujukan untuk reformasi polri,” jelas Jimly. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page