Disnakertrans Riau Mulai Buka Posko Pengaduan THR

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Untuk memastikan hak pekerja dalam menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka Posko Pengaduan THR mulai Kamis (13/3/2025). Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, Kamis (13/3/2025) mengatakan, posko ini dibuka sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan semua pekerja menerima THR sesuai aturan. Jika ada keterlambatan atau perusahaan tidak membayar, pekerja bisa melapor langsung ke posko,” ujar Boby Rachmat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disnakertrans Riau juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran THR.

Baca Juga :  Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: "Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih"

“Kami berharap tahun ini jumlah pengaduan bisa ditekan seminimal mungkin karena perusahaan sudah memahami kewajibannya,” tambahnya.

Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya. Jika ada pelanggaran, laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau perusahaan untuk taat aturan, dan pekerja yang haknya tidak dipenuhi bisa langsung mengadukan ke posko yang telah kami sediakan,” pungkas Boby Rachmat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru