Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Sudah di Tangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis — Seorang pria berinisial DSS (42), warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Berhasil di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial AAFP, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri di kawasan Proyek Sakai, Kelurahan Kandis Kota, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H, perbuatan bejat tersebut pertama kali diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada dua saksi, yang kemudian diteruskan kepada pihak keluarga. Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa ia disuruh memijat pelaku di dalam kamar, kemudian dipaksa melakukan tindakan tak senonoh. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan sodomi dan oral seks terhadap korban. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini telah berlangsung lebih dari satu kali.

Kapolsek Kandis juga menyampaikan bahwa korban mengalami trauma berat serta sakit di bagian dubur dan mulut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta satu unit telepon seluler milik pelaku.

Atas perbuatannya terhadap Pelaku di kenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UNdang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman Hukuman Penjara 10 tahun ke atas.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Kunker Kajati Riau ke Inhu Bahas Serta Paparkan Terkait Korupsi

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kandis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekitar. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Sertijab Dirintelkam, Kabid Humas dan 4 Kapolres
Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta
Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska
Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
Jelang Akhir Libur Sekolah, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional
Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Sapa Warga di CFD

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tinjau MPLS, Tegaskan Jangan sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:24 WIB

Innovasi Baru di Hari Pertama Sekolah, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Layanan Bus Sekolah Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:23 WIB

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Lepas Calon Paskibraka Asal Riau Menuju Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:14 WIB

Menjelang Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru