Polsek Tualang Pasang Spanduk Larangan Bakar dan Buang Puntung Rokok di Jalan

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang – Polsek Tualang dalam hal ini Unit Lantas Polsek Tualang Aipda Amirdas dan Bripka Panca memasang spanduk larangan membuang puntung rokok dalam keadaan menyala serta larangan membakar lahan atau sampah di jl lintas Perawang Minas Km 12 Desa Perawang Barat , Kabupaten Siak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi pada musim kemarau.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix S.H., M.H, mengatakan pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga :  Sambut Nataru Aman, Polantas Gelar Jumat Barokah Warnai Ops Lilin Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru

“Puntung rokok yang masih menyala dan pembakaran lahan sekecil apa pun bisa memicu kebakaran besar. Karena itu kami imbau masyarakat untuk patuh dan ikut menjaga lingkungan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Tualang bersama instansi terkait akan terus menggelar patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya karhutla. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page