Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Sudah di Tangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis — Seorang pria berinisial DSS (42), warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Berhasil di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial AAFP, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri di kawasan Proyek Sakai, Kelurahan Kandis Kota, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H, perbuatan bejat tersebut pertama kali diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada dua saksi, yang kemudian diteruskan kepada pihak keluarga. Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa ia disuruh memijat pelaku di dalam kamar, kemudian dipaksa melakukan tindakan tak senonoh. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan sodomi dan oral seks terhadap korban. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini telah berlangsung lebih dari satu kali.

Kapolsek Kandis juga menyampaikan bahwa korban mengalami trauma berat serta sakit di bagian dubur dan mulut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta satu unit telepon seluler milik pelaku.

Atas perbuatannya terhadap Pelaku di kenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UNdang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman Hukuman Penjara 10 tahun ke atas.

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kasi Adm Kamtib Tekankan Kewaspadaan Jelang Bulan Puasa

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kandis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekitar. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan

Berita Terbaru