Dukungan Pengamanan Personel TNI di Kejati Se-Indonesia Hanya Bersifat Fisik

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH., beserta jajaran Bin Intelijen dan Kamdal ikuti pengarahan terkait pengamanan bersama Plt.JAM Pembinaan Dr.R.Narendra Jatna, SH.,LLM & Karo Umum secara daring dari rupat waka.(15/05/2025).

Pengarahan ini menjadi penegasan terhadap implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 6 April 2023. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI di lingkungan Kejaksaan, yang mencakup pengamanan kantor, aset, dan fasilitas kejaksaan.

Baca Juga :  Bukti Nyata Kepemimpinan Dr. Erliyati, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Naik Kelas dari C Jadi Tipe B

Pengamanan ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan institusi dari potensi gangguan keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum secara aman dan kondusif. Pelaksanaan pengamanan juga diarahkan agar tidak mengganggu independensi proses hukum, dengan penekanan bahwa personel TNI hanya bertugas pada aspek keamanan fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan arahan teknis dari Panglima TNI melalui surat telegram resmi, satuan kerja Kejati dapat mengajukan dukungan pengamanan hingga satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yang berjumlah sekitar 30 personel TNI. Sedangkan Kejari dapat mengajukan satu regu, yang terdiri dari sekitar 10 personel TNI.

Baca Juga :  Dandim 0322/Siak Hadiri Pengukuhan Calon Paskibraka Kabupaten Siak Tahun 2025

Pengarahan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi nasional untuk memastikan seluruh satuan kerja Kejaksaan memahami prosedur teknis dan batasan pelibatan personel TNI, serta menjaga sinergi yang profesional antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara. (Rls)

Kasipenkum Kejati Riau

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page