Kajati Agoes SP Pimpin upacara HUT Persatuan Jaksa Indonesia Ke – 74

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | MALUKU —Kejaksaan Tinggi Maluku dalam rangka pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke – 74 tahun 2025, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara dan diikuti segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, pada hari ini Rabu (14/05/2025).

Upacara HUT Persaja yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”, dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Kasi dan Kasubag serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Baca Juga :  Sah! 4 Satuan Baru TNI Diresmikan di Aceh

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin yang dibacakan oleh Kajati Maluku, menyampaikan terkait pelaksanaan HUT Persaja yang dilaksanakan pada saat ini bukan hanya acara seremonial biasa, lebih dari itu momentum ini merupakan pengingat akan tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah sebagai Jaksa yang berintegritas dan relevan dalam menjawab tantangan zaman dengan berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu perwujudan komitmen PERSAJA untuk menjaga kedaulatan hukum yakni mendorong Kejaksaan untuk mendukung program-program Pemerintah yang dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah”, ungkap Kajati dalam amanat JA.

Lebih lanjut, Kajati Agoes SP menyampaikan, mantan Jaksa Agung R. Soeprapto dalam sejarah amanatnya yang pernah disampaikan, masih sangat relevan hingga sampai saat ini, dimana dalam amanat beliau yang paling dikenang adalah “Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.

Baca Juga :  Koramil Curug Kendalikan Pos Pam Lebaran di Bitung

“Dengan semangat kebersamaan dan loyalitas pada negara, PERSAJA terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sambil tetap memegang teguh nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kepentingan umum, sesuai dengan amanat yang diemban oleh Kejaksaan Republik Indonesia”, terang Jaksa Agung.

Dalam konteks implementasi KUHP Nasional (Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023), PERSAJA secara proaktif telah melaksanakan berbagai program menyeluruh mulai dari sosialisasi melalui seminar regional dan nasional, guna meminimalisir terjadinya disparitas penerapan KUHP Nasional yang akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Selain itu, PERSAJA juga harus melaksanakan peran strategisnya dalam menginternalisasi dan mengimplementasi pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Datangkan Dokter Spesialis Ortopedi

Diakhir Sambutannya yang dibacakan oleh Kajati Agoes SP, Jaksa Agung ST. Burhanudin mengajak kepada seluruh pengurus PERSAJA, baik di Pusat maupun di Daerah, agar terus bersemangat dalam menjaga PERSAJA dan Teruslah menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan profesi Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat.

“Kita rawat warisan sejarah dan kita wujudkan Jaksa – Jaksa Indonesia yang berintegritas, profesional dan dicintai rakyat. Selamat Ulang Tahun ke-74 PERSAJA. Semoga PERSAJA senantiasa menjadi tiang penyangga kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia”, tutup Jaksa Agung. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Berita Terbaru

Pekanbaru

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:09 WIB