Di Konfirmasi Terkait Dana Bos, Diduga Kepsek SMPN 2 Bangko Bungkam

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Bangko — Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, di bantu dengan badan publik yang wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenanganya namun di SMP negeri 2 Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, ini telah di kangkangi dan terabaikan terlihat saat awak media dan LSM KPK-Independen datang konfirmasi, Selasa (29/04/2025) sekira jam 10.00 pagi hari menjelang siang.

Pantawan awak media Suaranews86.com dilapangan terlihat saat di konfirmasi awak media kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Ruslan) terkait Permendikbud no.6 tahun 2016 tentang teknis dan juknis bos.

Baca Juga :  Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

Saya (Ruslan) tidak bisa memberikan keterangan karena kami masih dalam pemeriksaan dinas pendidikan pusat, jadi untuk sementara tidak bisa/tunggu dulu sambil berjalan tertatih-tatih berjalan dan tampak agak alergi dengan kedatangan awak media dan LSM KPK-Independen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di lokasi kantor SMP Negeri 2 Bangko LSM KPK-Independen pun angkat bicara terkait jawaban-jawaban kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko.

Saya Rudi dari KPK Independen tim Investigasi bahwa kepala sekolah SMPN 2 tidak ada keterbukaan/memberikan keterangan terkait penggunaan dana bos dan poit-poit yang perlu di pertanyakan, seperti pengembangan perpustakaan yang notabene menelan dana Rp12 juta di tahap 1 tahun 2024, begitu juga pembayan guru honor sebesar Rp 112.200.000 juta dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp141.704.000 juta banyak lagi point-point penting yang harus saya pertanyakan.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan "Zero Halinar", Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Masih kata pak Rudi Manurung, namun kepala sekolah Ruslan dengan tegas dan sambil berdiri kami masih dalam proses pemeriksaan dinas. Disinilah seorang pejabat publik yang kurang pengalaman,” pungkasnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:42 WIB

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 September 2026 - 22:41 WIB

Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Berita Terbaru

Pekanbaru

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:42 WIB