Dirlantas Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Terkait Telatnya Masuk Pemberitahuan WhatsApp Etle

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ditlantas Polda Riau mengingatkan Masyarakat jangan khawatir terkait pesan masuk WhatsApp dari nomor 0811-1668-188 yang merupakan Nomor ETLE Nasional yang telat masuk setelah dilakukan pembayaran tilang ETLE.

Pasalnya, delay system ke pusat ETLE Korlantas Polri diakibatkan banyak data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH Ditlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP La Gomo menjawab adanya masyarakat yang melaporkan terkait pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik yang telat masuk dari ETLE Nasional, setelah dilakukan pembayaran denda tilang elektronik ETLE.

“Jadi, Nomor ETLE NASIONAL itu resmi dari Korlantas Polri. Kemudian, kepada masyarakat pelanggar apabila sudah melakukan pembayaran denda Tilang Elektronik dan mendapatkan pemberitahuan pelanggaran via WhatsApp dari ETLE Nasional silahkan diabaikan saja karena adanya Delay pada System ETLE Korlantas Polri”

AKBP La Gomo menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut merupakan bagian dari sistem resmi ETLE Nasional.

“Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Mabes Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui media massa.

Baca Juga :  Dukung Polri Tetap Berada Dibawah Presiden, DPD LIRA Inhu: Sejalan dengan Amanat Reformasi

Sosialisasi seperti yang kami sampaikan di Media ini juga terus akan kami lakukan kepada masyarakat luas. Kami dari Ditlantas senantiasa melakukan penyempurnaan system layanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberitahuan informasi kepada pelanggar.

Namun, Kata AKBP La Gomo, Jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah di bayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Informasi tersebut meliputi jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta kode referensi untuk konfirmasi. Petugas juga akan menjelaskan cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung di posko.

Baca Juga :  Wujudkan Hanpangan, Babinsa Jalankan Komsos Serta Bantu Petani Panen Cabe Rawit

“Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan, ‘ tandas Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Gakum Ditlantas Polda Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB