Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Dalam program Jaksa Menjawab, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Dr.Silpia Rosalina,SH.,MH. kenalkan Layanan Unggulan “Restoratif Justice Multi Guna” yang disiarkan secara langsung pada pukul 14.00-15.00 Wib dari Studio RiauTV Pekanbaru. (22/04/2025).

Program kali ini menghadirkan narasumber utama Aspidum Dr. Silpia Rosalina memaparkan secara komprehensif tentang inovasi layanan Kejati Riau dalam menerapkan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pada pemulihan keadaan semula dan bukan pembalasan.

Baca Juga :  Jalin Keakraban dengan Perangkat Desa, Babinsa Koramil 01/Rengat Lakukan Komsos Diwilayah Binaan

Program “Restoratif Justice Multi Guna” yang dikembangkan oleh Kejati Riau menjadi langkah inovatif lanjutan dari prinsip keadilan restoratif. Setelah penghentian penuntutan, tersangka akan ditawarkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), difasilitasi bantuan permodalan oleh Baznas Riau berupa peralatan dan bahan usaha, serta pendampingan pemasaran. Seluruh proses ini diawasi oleh jaksa mediator agar pelaku dapat memperoleh penghasilan yang sah, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali di masyarakat.

Program ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berorientasi pada sanksi, melainkan juga pada pemulihan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya guna ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Perdalam Sinergitas, Kalapas Narkotika Rumbai Jalin Silaturahmi dengan Kepala BNN Provinsi Riau

Sejak diterapkan, program Restoratif Justice Multi Guna disambut dengan antusias dan respons positif oleh masyarakat. Pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada solusi ini dinilai memberikan harapan baru, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan, korban, serta keluarga yang terdampak. Masyarakat melihat kehadiran program ini sebagai bentuk nyata hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul dan membina.

Dalam sesi tersebut, narasumber juga menekankan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. (Rls/Fa)

Kasipenkum Kejati Riau

Baca Juga :  Gencarkan Program Zero Anak Putus Sekolah, Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban ODOL di Tol Permai
Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam
Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol
BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang
Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi
Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan
Jembatan Perintis Garuda Desa Sanglap Diresmikan, Buka Akses Warga di Wilayah Terpencil Inhu
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tekan Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban ODOL di Tol Permai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru